Puskesmas Cigombong

Loading

Mengatasi Stigma terhadap Pelayanan Kesehatan Jiwa di Indonesia

Mengatasi Stigma terhadap Pelayanan Kesehatan Jiwa di Indonesia


Stigma terhadap pelayanan kesehatan jiwa di Indonesia masih menjadi masalah yang serius hingga saat ini. Banyak masyarakat yang masih merasa malu atau takut untuk mencari bantuan ketika mengalami masalah kesehatan jiwa. Hal ini tentu sangat mengkhawatirkan, karena pelayanan kesehatan jiwa yang tepat dan tepat waktu sangat penting untuk mendukung kesehatan mental seseorang.

Menurut dr. Cut Putri Arianie, seorang psikiater dari Rumah Sakit Jiwa Prof. Dr. Soerojo Magelang, stigma terhadap pelayanan kesehatan jiwa seringkali membuat orang-orang enggan untuk mencari pertolongan. “Stigma ini bisa berasal dari kurangnya pemahaman tentang penyakit mental, ataupun dari pandangan negatif masyarakat terhadap orang yang mengalami gangguan jiwa,” ujar dr. Cut Putri.

Untuk mengatasi stigma terhadap pelayanan kesehatan jiwa di Indonesia, diperlukan upaya yang bersifat komprehensif. Salah satunya adalah dengan edukasi masyarakat tentang pentingnya kesehatan jiwa dan pentingnya mencari bantuan jika mengalami masalah. Menurut dr. Cut Putri, “Edukasi masyarakat tentang kesehatan jiwa dapat dilakukan melalui berbagai cara, seperti seminar, workshop, atau kampanye-kampanye sosial yang mengedukasi tentang pentingnya merawat kesehatan mental.”

Selain itu, dukungan dari pemerintah dan lembaga kesehatan juga sangat penting dalam mengatasi stigma terhadap pelayanan kesehatan jiwa. Menurut data Kementerian Kesehatan RI, prevalensi gangguan jiwa di Indonesia mencapai 11,6 persen dari total populasi, namun hanya sebagian kecil dari mereka yang mendapatkan perawatan yang memadai.

“Kami terus berupaya meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan jiwa yang berkualitas. Kami juga berkomitmen untuk terus mengedukasi masyarakat tentang pentingnya kesehatan jiwa dan menghapus stigma yang masih melekat,” ujar dr. Budi Gunadi Sadikin, Menteri Kesehatan RI.

Dengan kerjasama antara pemerintah, lembaga kesehatan, dan masyarakat, diharapkan stigma terhadap pelayanan kesehatan jiwa di Indonesia dapat diatasi. Kesehatan jiwa adalah bagian yang tak terpisahkan dari kesehatan secara keseluruhan, dan setiap orang berhak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan jiwa yang baik dan tanpa diskriminasi. Semoga dengan upaya yang terus dilakukan, stigma terhadap pelayanan kesehatan jiwa di Indonesia dapat diminimalisir dan masyarakat dapat lebih terbuka untuk mencari bantuan ketika membutuhkannya.